B.A.P dan TS Entertainment akan menunda sidang pengadilan pertama di bulan Maret

B.A.P dan TS Entertainment akan menunda sidang pengadilan pertama di bulan Maret

B.A.P dan TS Entertainment akan menunda sidang pengadilan pertama di bulan Maret - B.A.P dan TS Entertainment akan memasuki sidang pertama mereka di bulan Maret saat mereka melanjutkan untuk menemukan solusi dan keputusan dalam perselisihan kontrak mereka saat ini.

Menurut Seoul Western District Courts pada tanggal 22 February, semua keenam anggota dari B.A.P telah dijadwalkan sidang pengadilan pertama mereka melawan agensi mereka, TS Entertainment, untuk tanggal 13 Maret.

B.A.P pertama kali mengajukan gugatan terhadap agensinya pada tanggal 26 November 2014 untuk pembatalan kontrak sambil menyebutkan perlakuan yang tidak adil. B.A.P mengklaim bahwa kontrak yang telah mereka tanda tangani pada tahun 2011 ternyata terlalu menguntungkan bagi agensi dan terlalu merugikan untuk para anggota dan juga menyatakan keuntungan yang tidak adil dan hal pemutusan kontrak.

Dalam menanggapi gugatan B.A.P, TS Entertainment membantah klaim perlakuan yang tidak adil pada grup tersebut dan "slave contracts" (kontrak budak).

Namun, Seoul Western District Courts juga telah menyatakan bahwa sidang pada tanggal 13 Maret mungkin ditunda dikarenakan perubahan dan pengalihan terbaru dari personil District Courts (Pengadilan distrik). Dengan departemen kehakiman utama yang bertanggung jawab atas kasus B.A.P yang sedang berjalan, ada kemungkinan tanggal persidangan ditunda.

baik pihak B.A.P maupun TS Entertainment telah menyatakan bahwa mereka berharap untuk hasil damai satu sama lain, mereka tidak bisa menyelesaikan konfliknya dan terpaksa untuk menyerahkannya pada sistem peradilan hukum.

Selanjutnya, para anggota B.A.P Daehyun, Jongup, dan Youngjae berbagi sebuah foto dan beberapa tweet di akun SNS mereka untuk berterima kasih pada fans untuk menunjukkan kesabaran dan dukungan secara terus menerus.

TS Entertainment juga telah merilis pernyataan kedua mengenai gugatannya, menyanggah pernyataan bahwa B.A.P mengajukan dokumentasi keuntungan dan syarat-syarat dari kontraknya.

Referensi : koreaboo

Related Post: