Manajer Ladies' Code Diajukkan Tuntutan Pidana Karena Terlalu Cepat Dalam Berkendara

Manajer Ladies' Code Diajukkan Tuntutan Pidana Karena Terlalu Cepat Dalam Berkendara
Foto : dkpopnews.net

Manajer Ladies' Code Diajukkan Tuntutan Pidana Karena Terlalu Cepat Dalam Berkendara - Dari hasil investigasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan mobil pada tanggal 3 September lalu yang mengakibatkan kematian member Ladies' Code, RiSe dan EunB, pihak kepoisian berencana untuk menuntut kepada manajer Park Mo (27) karena terlalu kencang dalam berkendara.

Pada tanggal 20 Oktober, pihak Yongin Seobu Police Station menyatakan bahwa berdasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh NISI (National Institute of Scientific Investigation), menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan tersebut adalah karena terlalu kencang berkendara dibandingkan dengan kerusakan kendaraannya.

Selain itu, mereka juga menyatakan bahwa setelah menganalisi kotak hitam dari Starex, The Road Safety Authority mengungkapkan bahwa Park mengemudi 130kph. Hal ini jelas melebihi batas 100kph. Maka dari ini pihak kepolisian akan lebih dalam melihat penyebab dari kecelakaannya sebelum berbalik ke jaksa.

Manajer Ladies' Code Diajukkan Tuntutan Pidana Karena Terlalu Cepat Dalam Berkendara
Foto : dkpopnews.net

Related Post: