Nama Mereka Dijadikan Nama Produk di Toko Online, SNSD & Suju Mengajukan Aduan

Nama Mereka Dijadikan Nama Produk di Toko Online, SNSD & Suju Mengajukan Aduan - Annyeong :) Sebuah toko online bernama Nate ternyata tidak berhenti juga ya menjadikan nama - nama artis Korea sebagai nama produk di toko onlinenya.

Hal ini sebenarnya sudah masuk pada kategori kasus publisitas yang harus diurus secara hukum. Tapi, apa daya, setelah para personil SNSD dan juga Super Junior beserta artis Korea lainnya mengajukan aduan ternyata hasilnya nihil.

Setelah melangkah masuk ke jalur pengadilan, ternyata pihak pengadilan malah memenangkan pihak Nate. Padahal sudah jelas yang dijual di toko online tersebut adalah "Kacamata Bae Yong Jon", "Tas Suzy", bahkan "Kaos SNSD".

Para artis Korea mengajukan tuntuannya kepada pihak Nate berupa kompensasi sebesar 640 juta won, atau sekitar Rp. 7,1 miliar. Tapi tetap saja pihak Nate lah yang memenangkan kasus ini.

Sebenarnya bukan hanya SNSD dan Super Junior saja yang mengajukan kasus serupa ini. Ada sekitar 59 artis yang juga ikut mengajukan aduan karena kasus yang sama.

Nama Mereka Dijadikan Nama Produk di Toko Online, SNSD & Suju Mengajukan Aduan
Foto : wowkeren.com

Hanya saja, Jang Dong Gun, Kim Soo Hyun, dan Soo Ae membatalkan aduannya. Proses pembatalan mereka itu tidak diketahui alasannya apa, tapi mereka membatalkan aduannya itu sebelum menginjak pengadilan.

Bukan hanya pada Nate saja lho para artis Korea mengajukan aduannya. Pada bulan Februari yang lalu para artis juga pernah mengajukan aduannya pada pihak yang berwenang atas kasus Daum dan Naver, tetapi tetap saja yang menang adalah Daum dan Naver.